Kitakini.news - Sepak terjang jajaran jajaran personel PolsekPadangbolak khususnya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu, agaknyatak perlu diragukan lagi.
Pasalnya, pada Sabtu (18/2/2023) lalu sekira pukul 20.50WIB, personel Polsek Padangbolak sukses menggagalkan peredaran sabu denganberat total hampir 100 Gram.
Cerita pengungkapan kasus narkotika itu berawal, saat TimOpsnal Polsek Padangblak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orangyang kuat dugaan miliki sabu.
Posisinya, berada di sekitaran Dusun Padang Tarutung, DesaLangkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Selanjutnya, Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar memimpinlangsung Tim Opsnal berangkat menuju Desa Langkimat. Setibanya di lokasipetugas melakukan penyergapan salah satu rumah milik seorang warga berinisial,HA.
Saat penggerebekan, tim mendapati seorang pria berinisial,RPH (30) di rumah tersebut. Warga setempat itu, tampak sedang duduk di dalamkamar rumah milik HA. Tanpa pikir panjang, Tim Opsnal lalu mengamankan RPH.
Saat upaya penggeledahan RPH, tim akhirnya menemukan barangbukti sebungkus plastik klip transparan kuat dugaan isinya narkotika jenis sabudengan berat 4,23 Gram dan 3 bungkus plastik klip transparan kosong.
“Selanjutnya, Tim juga mengamankan barang bukti lain daritersangka RPH antara lain, sebuah kotak plastik warna oranye. Lalu, sebuahdompet kecil warna putih kombinasi merah. Kemudian uang tunai Rp200 ribu. Dansatu unit timbangan elektrik,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, padaSenin (20/2/2023) siang.
Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal lalu melakukan pencarianterhadap sang empunya rumah, HA. Namun nahas, Tim Opsnal tidak menemukankeberadaan HA, meski sudah berupaya mencarinya di sekitar rumah tersebut.
Alhasil, saat menggeledah kamar pribadi HA persisnya disandaran tempat tidur, Tim Opsnal menemukan sebuah kotak warna biru putih yangberisikan sebungkus plastik klip besar yang kuat dugaan berisikan sabu seberat95,30 Gram. Barang haram itu, terbalut dua buah tisu.
Selain itu, masih dari kamar HA, Tim juga menyita barangbukti seperti 2 buah mancis, sebuah alat hisap sabu, 2 unit timbangan elektrik,sebuah kaca pireks, 3 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 13 bungkus plastikklip transparan kosong, sebuah Tupperware, dan sebuah kotak warna biru putih.
"Saat ini, Tim masih terus melakukan pencarian terhadaptersangka HA,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, total Tim Opsnalmengamankan sabu seberat 99,53 Gram. Saat ini, polisi sudah menahan RPH maupunseluruh barang bukti dari rumah milik HA. Hal itu bertujuan guna proses hukumlebih lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak