Kitakini.news– Petugas kepolisian dari Resort (Polres) Pelabuhan Belawan menangkap empat orang terduga pelaku judi dan sabu dari sebuah rumah di kawasan Jalan Selebes, Gang 2, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.Penangkapan tersebut berlangsung saat personel Satresnarkoba menggelar aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Keempat pelaku yakni PH, MY, HB dan MP.
Adapun barang bukti yang petugas amankan diantaranya plastik klip diuga berisi sabu, timbangan elektrik, bong (alat hisap), pemantik api serta sejumlah uang tunai disinyalir hasil jual sabu.
Sedangkan untuk tindakan perjudian, petugas Polres Pelabuhan Belawan menyita sejumlah mesin jackpot, dingdong dan mesin judi tembak ikan.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belwan, AKP Herison Manullang mengatakan bahwa kegiatan GKN dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas jual beli narkotika di sebuah rumah.
Karena itu lanjut Herison, pihaknya terus berupaya menggelar razia rutin guna meminimalisasi peredaran narkotika dan perbuatan judi.
Keempat pelaku tersebut kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan guna penyidikan lebih lanjut.
Kontributor: Desrin Pasaribu