Pasangan Sedarah Pembuang Mayat Bayi Lewat Ojol Divonis 5 Tahun

Abimanyu - Kamis, 18 Desember 2025 20:07 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara pembuangan mayat bayi lewat Ojol dilakukan pasangan sedarah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.