Kitakini.news - Bandit jalanan yang kerap beraksi di wilayah PolresPelabuhan Belawan tersangka MS (22) warga Jalan Yos Sudarso Gang TahiLingkungan 7 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Kota Medanditindak petugas Polsek Belawan dengan cara terarah dan terukur, Selasa(21/2/2023).
Sebelumnya tersangka melakukan perampokan pedagang sayuransaat melintas di Belawan, korban bernama Saut Nainggolan (46) wargaJalan Komplek Gabion Lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, KotaMedan.
Kejadiannya saat korban melintas diJalan Yos Sudarso Gang Tahi mengendarai becak bermuatan sayuran yanghendak dijual ke pasar Pompa Belawan melintas di gang tersebut.
Tiba-tiba tersangka berlari mendekat danlangsung mengayunkan sebilah parang panjang ke korban yang mengenai tangansebelah kanan bagian atas. Akibatnya jari tangan korban luka berdarah danpatah.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek BelawanKompol Henman Limbong membenarkan menangkap tersangka MS atas pengaduan SautNainggolan.
Tersangka melakukan perampokan terhadap korbandan melukainya dengan menggunakan parang.
Tersangka merupakan resedivis yang baru saja keluardari penjara dengan kasus pencurian dan sudah sangat meresahkan warga.
Dikatakan Henman Limbong, petugas menangkaptersangka disuatu penginapan di Belawan dan saat ditangkap melakukanperlawanan menggunakan senjata tajam (Sajam) sehingga dilakukan tindakan terukurdan terarah alias didor.
"MS ini baru saja keluar penjaradalam kasus pencurian melanggar pasal 365 KUHPidana dan baru selesai menjalanihukuman selama 2 tahun 6 bulan juga baru bebas pada bulan Desember 2022 lalu. Dalam kasusini tersangka juga diganjar pasal 365 KUHPidana,” ucap Henman Limbong.
Kontributor:Desrin Pasaribu