Kitakini.news -Seorang pria inisial ARC (36) gagal mengkonsumsi Sabu lantaran keburu diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan area kos kosan kosong di Jalan Williem Iskandar, Nomor 6, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, Jumat (16/1/2026).
Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 3 bungkus Plastik klip transparan berisikan Sabu Bruto 3,11 Gram. 1 bungkus klip transparan yang berisikan plastik kecil klip trasparan, 1 bong alat hisap lengkap dengan kaca pirek.
"Berawal dari informasi terus kita melakukan penyelidikan di kos-kosan kosong tersebut dan menemukan pelaku sedang duduk didepannya terdapat Narkotika jenis Sabu, Bong, serta beberapa Plastik Klip Kosong," ujar Kasi Humas AKP K Sinagakepada wartawan di ruang kerjanya, Polres Sidimpuan, Selasa (20/1/2026).
AKP K Sinaga menjelaskan, pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari Mr X (Dalam Lidik) di Jalan Alboin Hutabarat, Padang Sidimpuan Selatan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (**)