Kitakini.news - Meskipun tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika, namun di lokasi yang menjadi sasaran operasi gerebek sarang narkoba, Polsek Bilah Hulu menemukan sejumlah barang bukti alat penggunaan sabu.
Temuan tersebut ada di kawasan Dusun Malakka, Desa Tanjungsiram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu belum lama ini.
Operasi yang berlangsung pada malam hari itu, setelah petugas menerima laporan masyarakat bahwa di areal perkebunan kelapa sawit ada dugaan menjadi tempat aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga yang memimpin penggerebekan menyampaikan pihaknya menyisir kawasan tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Namun saat tim datang, tidak ada aktivitas di areal di sekitar pondok tengah kebun itu. Hanya saja, petugas menemukan beberapa barang diduga alat untuk penggunaan narkoba berupa plastik klip, alat hisap (bong), mancis, pipet, serta kaca pirex.
Temuan ini kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Himas, Iptu Arwin menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk terus menggelar operasi serupa di seluruh wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (Arif)