Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Seorang Pria di Tapian Nauli Nekat Bakar Rumah Sendiri

Efendi Jambak - Sabtu, 07 Februari 2026 21:04 WIB
Teks foto : Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng gelar olah TKP. (Dok Humas Pores Tapteng)

Kitakini.news -PersonelPolsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukanolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa pembakaran satu unit rumahsemi permanen di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan TapianNauli, Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Insidenyang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaatpelaku berinisial JS (39), yang membakar rumah miliknya sendiri setelahterlibat perselisihan dengan sang istri.

KapolresTapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kapolsek Kolang AKP IsranEfendi Simatupang menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Jumat malam (6/2/2026)sekitar pukul 23.00 WIB. Terlapor berinisial JS mendatangi rumah mertuanya yangberdekatan dengan rumah miliknya.

Dalamkondisi emosi, terlapor sempat berteriak meminta istrinya, ES (29), untukmengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tak lama berselang,terlapor diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan semi permanenberukuran 5x5 Meter tersebut.

"Berdasarkanketerangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya diketahuisudah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 lalu,"ungkap Kapolsek Kolang

Melihatkobaran api, warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran dari PT MujurTimber segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke bangunanlain. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, namun bangunan besertaisinya tidak dapat terselamatkan.

Meskitidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sejumlah barang berharga hangusterbakar, di antaranya Satu unit tempat tidur (spring bed), Lemari pakaian, TV,dan kulkas, Berbagai macam pakaian dan dokumen rumah tangga lainnya. Totalkerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp60.000.000.

Setibanyadi lokasi, personel Polsek Kolang langsung mengamankan TKP dan memasang garispolisi (police line). Tim INAFIS Polres Tapteng juga telah melakukan olah TKPguna mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa pembakaran,serta serpihan meteran listrik.

"Saatini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasikejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim danPolsek Kolang," tutup Kapolsek Kolang.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Cekcok Soal Parkir Motor, Lurah Tomuan Dituding Ancam Persulit Urusan Warga

Hukum & Kriminal

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Hukum & Kriminal

Jaksa Ungkap Terdakwa Bakar Rumah Hakim Usai Gondol Perhiasan Emas

Hukum & Kriminal

Petugas Pomal Bakar Rumah di Belawan, Curiga jadi Tempat Transaksi Narkoba

Hukum & Kriminal

Diduga Stres Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Langkat Bunuh Diri

Hukum & Kriminal

Polda Sumut Enggan Jawab Pertanyaan Soal Dugaan Keterlibatan HB