Kitakini.news - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial RJS (33), terduga pelaku pencurian peralatan rumah tangga di Perumahan Pandan Asri, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Pandan, Selasa (10/2/2026).
Kapolres Tapteng melalui Kasatreskrim, Iptu Dian Agustian Perdana membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/II/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH, tertanggal 08 Februari 2026.
Peristiwa bermula pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku terlihat sedang mengambil satu unit dinamo dari samping gudang milik korban, Agusman Zebua (26).
Selain itu, saksi juga melihat terduga pelaku membawa tas ransel berisi potongan rangka jemuran aluminium yang diduga diambil dari rumah korban lainnya, bernama Larry.
Saat ditegur oleh saksi, terduga pelaku sempat berdalih sebelum akhirnya melarikan diri ke arah belakang pemukiman warga.
Korban yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan pencarian bersama warga sekitar dan berhasil menemukan RJS yang tengah bersembunyi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit dinamo, potongan rangka jemuran aluminium berbagai ukuran, sebuah tas ransel hitam dan sebilah parang.
Adapun total kerugian dialami korban berkisar Rp1,8 Juta. Saat ini pelaku mendekam di sel Mapolres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.