Kitakini.news - Polres Tanah Karo menggerebek lokasi perladangan ganja di kawasan kaki Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS yang diduga sebagai penanam ganja.
Perladangan ganja ini ditemukan tepatnya di perbukitan perladangan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Selain tanaman ganja, petugas juga mengamankan seorang pria berusia 27 tahun warga setempat yang dicurigai sebagai pelaku penanam ganja.
Dari lokasi ini petugas mengamankan 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah.
Tinggi tanaman ini sudah berkisar 35 centimeter hingga 110 centimeter, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.
Kepada masyarakat Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, Selasa (10/2/2026), meminta masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja.
AKBP Pebriandi Haloho juga meminta peran aktif masyarakat, terutama aparatur desa dan tokoh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.