Kitakini.news - Takkuat menahan beban fitnah dan tindakan sewenang-wenang, RK beserta keluarganyamenyatakan akan segera menempuh jalur hukum terkait tuduhan palsu yang menyebutmereka sebagai pengedar narkoba.
Kasusini mencuat setelah RK sekeluarga dipaksa meninggalkan kediaman mereka di DesaTabuyung, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Sumatera Utara, Selasa (10/2/2026).
RKmengungkapkan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidakberdasar. Tanpa bukti yang sah secara hukum, ia dan keluarganya ditudingterlibat dalam peredaran narkoba, yang berujung pada tindakan persekusi danpengusiran dari desa tempat mereka tinggal.
"Kamidizolimi, kami difitnah menjual narkoba padahal itu sama sekali tidak benar.Dampaknya sangat berat, kami diusir dan sekarang tidak punya tempat tinggallagi di Desa Tabuyung," ujar RK dengan nada getir.
Langkah Hukum danPerlindungan Saksi
Pihakkeluarga kini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melaporkanoknum-oknum yang diduga menjadi provokator fitnah tersebut. Langkah ini diambilbukan hanya untuk membersihkan nama baik, tetapi juga demi keamanan jiwaanggota keluarga yang kini terlunta-lunta.
"Kamitidak akan tinggal diam. Nama baik keluarga adalah segalanya. Kami akan membawamasalah ini ke ranah hukum agar dalang di balik fitnah ini mempertanggungjawabkanperbuatannya," tegasnya.
Desak IntervensiPresiden RI
Melihateskalasi konflik yang menyebabkan hilangnya hak tempat tinggal mereka, RK jugamelayangkan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia. Ia berharappemerintah pusat melalui instansi terkait dapat turun tangan melihatketidakadilan yang terjadi di tingkat desa.
"Kamimemohon kepada Bapak Presiden untuk segera mengambil tindakan. Kami warganegara yang butuh perlindungan. Jangan biarkan hukum rimba berlaku di desa kamisampai ada warga yang terusir karena fitnah," tambahnya.
Amatan awak mediakondisi Terkini
RKdan keluarga berada di lokasi pengungsian sementara. Mereka berharap pihakkepolisian setempat dapat menjamin keamanan mereka selama proses hukum berjalandan membantu mediasi agar hak-hak mereka sebagai warga desa dapatdikembalikan.