Kitakini.news -Seorangpria berprofesi sopir angkutan umum (angkot) berinisial SP di Padangsidmpuan,Sumatera Utara, ditangkap polisi, Selasa (10/2/2026).
Iaditangkap karena diduga mencabuli salah seorang pelajar di Hotel Lancar, JalanImam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis 25Oktober 2025 lalu.
Peristiwapencabulan itu berawal ketika pelaku bersama dengan rekannya berinisial Amencari penumpang dengan mengendara mobil angkot 07. Tak lama, pelaku melihatkorban sedang menunggu angkutan di pinggir jalan.
Selanjutnya,pelaku menaikkan korban berinisial sebut saja bunga (15). Ternyata, pelakubukannya menurunkan korban di tempat tujuan, malah SP dan rekannya A membawakorban keliling-keliling untuk mencari penumpang.
Tepatpukul 18.00 WIB, penumpang angkot milik pelaku sudah sepi dan tersisa korbansaja di dalam angkutan. Melihat kondisi itu, pelaku SP langsung mengajak korbanuntuk masuk ke Hotel Lancar.
Sampaidi kamar hotel, pelaku menyuruh korban duduk di sampingnya sembaribercerita-cerita. Tak lama, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya," sebutKapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Setelahmelakukan perbuatan bejat itu, kata Kapolres, SP membawa korban keluar darihotel dan mengantar PSN ke rumah. "Abang korban sempat mengejar pelaku, namun,tidak dapat," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres MandailinnNatal itu.
"Pelaku(SP) sudah kami tangkap dan sedang dalam proses penyelidikan dan pengembanganterhadap rekannya yang berinisial A," jelas Wira kepada wartawan.
Terakhirkata Wira, rekan pelaku inisial A diduga kenal sama si korban, dan lewat dialahkorban diperkenalkan ke pelaku. "Kita sudah mengantongi orangnya dan tempattinggalnya, sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelakuA," tandas Wira.