Terduga Pengedar Narkoba Bawa Kemasan Ganja Mirip Potongan Kue Lemang

Efendi Jambak - Kamis, 12 Februari 2026 19:30 WIB
Teks foto : Terduga pelaku menunjukkan barang bukti ganja bungkusan mirip lemang di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -SatresnarkobaPolres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial, LS (51), diduga saathendak transaksi narkotika di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiangbaru,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (7/2/2026).

KasatResnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede dalam keterangannya menjelaskanbahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resahatas aktivitas transaksi ganja yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Awalnya,kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja,Kelurahan Sitamiang Baru, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. Atasinformasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar J Pardede,Kamis (12/2/2026).

Setibadi lokasi, lanjut Kasat, Tim Opsnal mendapati seorang pria yang gerak-geriknyamencurigakan sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Saat dihampiri dandiperiksa, pria tersebut mengaku berinisial, LS warga Jalan Danau Laut Tawar,Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kemudian,kata Kasat, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan satuplastik transparan berisikan diduga narkotika jenis ganja, dua potongan ganjayang dibalut lakban cokelat, serta sebungkus kertas tiktak yang disimpan dikantong depan celana sebelah kiri tersangka.

Takberhenti di situ, dari hasil interogasi awal di lokasi, LS mengaku masihmenyimpan ganja di rumahnya. Mendapat pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsungbergerak menuju kediaman tersangka.

"Dirumah tersangka (LS), kami kembali melakukan penggeledahan dan menemukan satuplastik transparan berisi dua potongan ganja yang juga dibalut lakban cokelat,"tambah Kasat.

Darikeseluruhan barang bukti yang diamankan, petugas menyita empat potongan ganjayang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto 51,06 Gram, satu plastiktransparan berisi ganja seberat bruto 2,94 Gram, sebungkus kertas tiktak, sertasatu plastik transparan kosong.

Kepadapetugas, LS mengaku memperoleh ganja tersebut dengan cara membeli seharga Rp300ribu dari seorang pria berinisial EA, yang disebut merupakan warga Jalan PadatKarya, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Transaksi dilakukandengan cara mendatangi rumah yang bersangkutan.

"Pengakuantersangka, ganja itu dibeli dari seseorang berinisial EA. Saat ini,identitasnya masih kami dalami dan lakukan pengembangan untuk mengungkapjaringan di atasnya," tegas Kasat.

IptuJ Pardede menegaskan bahwa, LS beserta seluruh barang bukti telah diamankan keKantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikandan penyidikan lebih lanjut. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberiruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Hukum & Kriminal

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Hukum & Kriminal

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Hukum & Kriminal

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan