Kitakini.news -Tim Satuan Reserse Mobile Badan Reserse KriminalKepolisian Negara Republik IndonesiamelaluiBareskrim PolribersamaPolda LampungdanPolres Tulang Bawang Baratberhasil menangkap komplotan pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) setelah penyelidikan intensif atas peristiwa perampokan bersenjata yang terjadi pada Senin (19/1/2026) di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.
Kepala Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri,Reinhard H. Nainggolan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi lintas satuan serta penerapan metode penyidikan berbasis ilmiah.
"Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Melalui pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, serta analisis di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," ujarnya dalam keterangan resmi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat warga mendengar tiga kali letusan senjata api di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri. Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor memepet truk milik distributor bahan pangan yang membawa uang setoran sebesar Rp800 juta keBank MandiriKantor Cabang Pembantu Tumijajar.
Pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus dan merampas uang yang dibawa sopir serta staf perusahaan tersebut. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Setelah kejadian, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam. Sehari setelah peristiwa, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan pelaku dan dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang. Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta barang bukti lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang mengacu pada alat bukti di lokasi, barang bukti, dan keterangan saksi, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AY, T, dan D.
Tersangka AY berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan kendaraan operasional dan memantau aksi di lapangan. Tersangka T bertindak sebagai eksekutor penembakan, sedangkan tersangka D membantu menyiapkan sarana yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Reinhard menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul senjata api yang digunakan.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang meresahkan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal bereskalasi tinggi serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah Lampung.