Kitakini.news -Dalam kurun waktu 100 hari, Polrestabes Medan mengungkap526 kasus narkoba dengan 718 tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi 156 kilogram sabu, 3 Kilogramganja, 60.000 butir ekstasi, 325 butir Happy Five, 309 pot pod vaping liquid,60 botol ketamin cair, serta 771 botol minuman beralkohol dari berbagai merekdan golongan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,mengatakan selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan danPolsek Jajaran, pihaknya telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN)yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM).
"Pengungkapan kasus narkoba menjadi atensi dan pengungkapan kasusbesar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional," ujar Calvijnkonferensi pers, Sabtu (21/2/2026) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.
Dirinya menegaskanbahwa peredaran narkotika bukan sekadarpersoalan penyalahgunaan, melainkan juga pemicu lahirnya berbagai tindakkriminal lain.
Selain narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja, turut disita Liquidvape yang disita terdiri atas merek Deadman, LV, X-Men, Yakuza, dan X, dengankandungan etomidate, MDMA, serta campuran zat berbahaya lainnya.
Petugas juga menyita ratusan peralatan pendukung seperti timbangandigital, plastik klip, kaca pireks, pipet, jarum suntik, kompor, mancis, danperlengkapan lain yang digunakan di barak serta loket narkoba.
Polrestabes Medan telah melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dibarak, loket, hingga tempat hiburan malam sebanyak 63 kali. Dari penggerebekanitu, polisi turut menemukan praktik perjudian dan mengamankan 41 mesin judiserta lima mesin tembak ikan.
Kapolrestabes mengungkapkan kalau penindakan di lapangan tidakselalu berjalan mulus. Perlawanan yang terorganisir dari para pelaku, mulaidari pelemparan terhadap petugas, pembakaran kendaraan dinas menggunakan botolberisi bensin, pemasangan aliran listrik pada kawat berduri, penembakan dengansenapan angin dan airsoft gun, hingga penggunaan senjata tajam, kerap dialamipetugas lapangan.
Sejumlah lokasi bahkan dilengkapi sistem pengamanan berlapisdengan beberapa portal penjagaan. Pelaku juga memanfaatkan drone dan handytalky untuk memantau pergerakan aparat serta media sosial sebagai saranatransaksi.
Pemetaan wilayah rawan menunjukkan tiga kecamatan dengan angkapengungkapan tertinggi, yakni Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110tersangka, Polsek Medan Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta PolsekMedan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka.
Kapolrestabes turut memaparkan tigakasus menonjol. Pertama, pengungkapan 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasidi Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, dengan dua tersangka asal Jambiyang mengangkut barang dari Tanjung Balai menuju Pekanbaru. Pengawasandilakukan selama dua hari dua malam menggunakan aplikasi Alfred Camera, denganiming-iming bayaran hingga ratusan juta rupiah bagi kurir.
Kedua, pengamanan 5.000 butirekstasi dan 250 pot liquid vape mengandung etomidate yang dibawa dua pekerjamigran Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut.
Ketiga, pengungkapan 15 kilogramsabu dengan modus ship to ship di perairan, yang disembunyikan dalam jerigenmodifikasi. Dari pengembangan kasus ditemukan 17 jeriken serupa, termasukindikasi perampokan narkoba di tengah laut oleh kelompok lain.
Kapolrestabes menegaskanpenindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk terhadapjaringan internasional. Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba ini menjadikomitmen Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,mencegah tindak pidana, serta melindungi warga dari dampak peredaran narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlahpejabat dan tokoh penting, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra BayuWaas, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai SumateraUtara Goodman Purba, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Medan Dede Mulyana, KasiPidum Kejaksaan Negeri Medan Zulkarnaen Harahap, Perwira Seksi PerencanaanKodim 0201 Medan Mayor Czi Abdul Halim Pasaribu, Ketua MUI Kota Medan HasanMatsum, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol. Rafly Yusuf Nugraha, jajaranPJU Polrestabes.