Kitakini.news - Jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat mendobrak sebuah rumah kosong dan menemukan 8 Bal lebih paket ganja siap edar di Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (23/2/2026) malam.
Petugas harus mendobrak paksa kediaman yang berada di kawasan Kampung Darek, Jalan Alboin Hutabarat tersebut. Statusnya adalah rumah kontrak.
"Kita temukan satu tas ransel biru berisi empat Bal ganja (860 Gram). Satu tas ransel coklat berisi empat Bal ganja (1.020 Gram) dan satu kantong plastik berisi 860 Gram ganja. Semuanya sudah dalam bentuk seratusan paket," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga, Selasa (24/2/2026).
Selain itu katanya, petugas juga menemukan empat plastik klip transparan kosong, sebuah alat hisap sabu (bong) serta lima lembar kertas nasi.
Langkah itu setelah polisi menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut hingga tim melakukan penyisiran.
"Jadi rumah itu posisinya terkunci dan tidak ada penghuni. Sehingga tim bersama tokoh masyarakat melakukan pembongkaran," sebutnya.
Temuan barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan.
"Untuk keterlibatan atau kepemilikan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan," pungkasnya.