Kitakini.news -Dugaan skandalpenyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Sei Kepayang senilai Rp17miliar yang mencuat sejak 2025 lalu, kini dipertanyakan sejumlah pihak soalpenanganannya.
Publik bahkan merasakhawatir dengan keseriusan aparat penegak hukum menangani kasus tersebut.Pasalnya hingga saat ini belum ada informasi perkembangan positif daripenanganan kasusnya.
Kekhawatiran publiktersebut kemudian disampaikan oleh massa dari sejumlah elemen masyarakat baikorganisasi mahasiswa maupun aktivis dari lembaga swadaya masyarakat lewat aksiunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum lama ini.
Baner yang bergambarpejabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana dengan narasikecurigaan masyarakat bertuliskan "Wanted" dan "Reward 17 MiliarKUR BRI" juga beredar di media sosial maupun aplikasi komunikasimasyarakat.
Menanggapi beragamdesakan dan tuntutan publik, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang menangani kasustersebut mengaku masih menjalankan proses hukum kasus tersebut secaraprosedural, berdasarkan temuan internal BRI.
Kejaksaan NegeriTanjungbalai melalui Kasi Intelnya, Juergen K Marusaha Panjaitan yangdikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2026), memastikan bahwa proses penanganandilakukan tim penyidik masih on the track.
"Ijin menyampaikanterkait penanganan KUR BRI Sei Kepayang masih berproses dan skrg sedangpenghitungan PKN oleh auditor BPK. Setelah hasil PKN nya keluar, penyidikpidsus akan menetapkan tersangka," jelas Marusaha.
Lebih lanjut berkaitanisu negatif yang santer beredar di tengah masyarkat soal keseriusan aparatpenegak hukum, dirinya menampil dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Nah kalauterkait isu2 yang beredar itu tidak benar. Kajari bersama penyidik pidsus mshon the track melakukan penyidikan perkara tsb," imbuhnya.
Sebagaimana diketahuisebelumnya, Kasus ini mulai mencuat sejak 2025 ketika beberapa media lokalmelaporkan adanya dugaan skandal kredit fiktif (KUR) di BRI Unit Sei Kepayangyang merugikan sekitar Rp 17 miliar.
Dugaan ini melibatkanseorang oknum Kepala Unit BRI berinisial M yang bekerja sama dengan pihakeksternal/pengusaha menggunakan nama debitur fiktif untuk mencairkan dana KUR.
Modusnya kejahatantersebut dijalankan dengan cara memakai nama-nama masyarakat tanpasepengetahuan mereka sebagai "debitur". Sementara dana dikendalikan oleh oknuminternal dan pihak luar.