Kitakini.news -Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan KantorKejaksaan Tinggi Sumatera UtaradanKepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi serta manipulasi data fiktif yang diduga dilakukan Kepala Desa Lantosan I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial A.H.
Dalam orasinya, massa meminta Kepala Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa oknum kepala desa tersebut. Mereka juga mendesak Kapolda Sumut untuk bertindak tegas dengan melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan Kejati Sumut, Ayu Lubis, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari ALMASAR Sumut.
"Kami sudah menerima laporan Dumas yang pertama. Kami akan segera memanggil pihak terkait, yakni oknum Kepala Desa Lantosan I berinisial A.H," ujar Ayu di hadapan para demonstran.
Ia menjelaskan, berkas laporan tersebut saat ini telah berada di bagian Seksi Penerangan Hukum (Penkum). Selanjutnya, laporan akan ditelaah kembali oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebelum dilakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Afrizal, menyatakan pihaknya akan segera menyurati kepala desa yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan manipulasi data fiktif tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum ALMASAR Sumut, Agum Ermar Hafiz Siregar, menyampaikan ultimatum kepada Kejati Sumut agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
"Apabila dalam satu minggu ke depan laporan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga akan melaporkan Kejati Sumut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) apabila tidak ada perkembangan," tegas Agum.
Aksi berlangsung dalam situasi kondusif dan diakhiri dengan audiensi antara perwakilan massa dan pihak Penkum Kejati Sumut. ALMASAR Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan korupsi dan manipulasi data di Desa Lantosan I hingga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.