Kitakini.news – Polres Belawan melaluiSatres Narkoba menggerebek sarang Narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21,Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis(8/12/2022).
Dari penggerebekan tersebut, Petugasberhasil meringkus 9 orang yakni Julianto alias Anto terduga pengedar Narkobadan 8 orang terduga pemakai yakni berinisial RM, NN, AN, MU, HB, DD, DH, SY.
Menurut keterangan, pengedar dan pemakaiNarkoba jenis Sabu itu sempat kabur saat digerebek melalui kolong rumah tempatmereka menikmati barang haram tersebut. Namun, karena lokasi telah dikepungoleh petugas Polres Belawan, 9 orang tersebut tak berkutik dan dan berhasil diringkus.
Tak hanya itu, penggerebekan inidilakukan berkat informasi warga setempat yang mengaku resah dengan maraknyaperedaran Narkoba dan terdapat sejumlah warga yang telah menjadi pemakai.
Kemudian, warga juga mengaku bahwaNarkoba Jenis Sabu tersebut milik Bandar bernama Iwan Gondrong.
Selain itu, dari lokasi penggerebekanjuga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klipdiduga kuat berisikan Sabu. Kemudian, timbangan elektrik, bong, mancis dansejumlah uang tunai disinyalir merupakan hasil jual beli Sabu.
Sementara itu saat dikonfirmasi, KasatNarkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, kegiatanGKN di Kampung Kolam Belawan menyikapi beredarnya video dengan durasi singkatterkait aktifitas jual beli Narkoba pada salah satu rumah yang dijadikansebagai “Warung Sabu”.
Selain itu, lanjut AKP Herison, jugamerupakan upaya memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkobadi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan 8pria sebagai pengguna Narkoba hasil pemeriksaan urine dinyatakan positifmenggunakan Amphetamine.
Guna pengusutan lebih lanjut, parapemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di seltahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Kontributor: Desrin Pasaribu