Kitakini.news -Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yangberprofesi sebagai disk jockey sekaligus selebgram di Kota Medan. Wanitaberinisial "K" ini ditangkap setelah diduga memiliki narkotika jenis pod getar.Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pekerja dirumah DJ tersebut.
Terlihat dalam video amatir saat petugas SatresnarkobaPolrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Selasa(10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi terlebih dahulu menangkapseorang pria dan seorang wanita yang merupakan pekerja di rumah milik DJberinisial "K".
Keduanya ditangkap setelah diduga baru saja mengambil pod vapingliquid yang mengandung narkotika atau yang dikenal dengan sebutan pod getar.
Dari hasil pemeriksaan awal, pod getar tersebut ternyatamerupakan pesanan sang DJ. Petugas kemudian menangkap DJ "K" di lantai duarumahnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafli YusufNugraha, Rabu (11/3/2026), mengungkapkan dari kamar tempat DJ tersebutditangkap, petugas menemukan sejumlah kemasan pod yang sudah habis digunakan.Selain itu, petugas juga menemukan sisa paket narkotika jenis sabu.
Menurut pengakuan awal, DJ "K" bersama dua pekerjanya mengakutelah mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir. Mereka berdalihmenggunakan narkoba untuk menjaga kebugaran saat tampil sebagai disk jockey.
"Sosok publik figur yang cukup terkenal di Kota Medan yangberprofesi sebagai disk jockey wanita, kami menyita 4 device merk relx satucatridge pod bekas pakai, 1 device merk labubu, 1 device merk joystick danlainnya," ujar Rafli.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba yang didugamenyuplai pod getar kepada DJ tersebut.
Selain itu, petugas juga masih menunggu hasil asesmen medisterhadap ketiga orang yang ditangkap untuk menentukan proses hukum lebihlanjut.