Ketua Jampi Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang Rahmadi

Abimanyu - Senin, 09 Maret 2026 21:52 WIB
Teks foto : ‎Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (Jampi-Sumut) Zakaria Rambe. (Abimanyu)

Kitakini.news -Ketua JaringanMasyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (Jampi-Sumut) Zakaria Rambemendesak Polda Sumut bertindak profesional dalam mengusut dugaan pencurian uangmilik Rahmadi, warga Tanjungbalai.

‎Uang sebesar Rp11,2 Jutamilik Rahmadi dilaporkan hilang dari rekeningnya setelah penyidik DirektoratReserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial IVTG meminta secarapaksa nomor PIN mobile banking dengan dalih kepentingan penyelidikan.

‎"Kalau memanguntuk kepentingan penyelidikan, penyitaan telepon seluler (Ponsel) Rahmadiharus disertai prosedur resmi, termasuk dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP). Termasuk keberadaan uang Rp11,2 Juta itu," ujar Zakaria kepadawartawan di Medan, Senin (9/3/2026).

‎Menurut Zakaria,ketiadaan pencatatan resmi dalam BAP membuka ruang dugaan pelanggaran proseduroleh penyidik. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasisekaligus hak asasi tersangka.

‎"Ini berpotensimenjadi penyalahgunaan wewenang. Kapolda tidak boleh tinggal diam. Perilakuoknum seperti ini justru meruntuhkan wibawa Polri sebagai penegak hukum,"jelas Zakaria.

‎Karena itu, Zakariamenegaskan, institusi kepolisian semestinya lebih dahulu berbenah sebelummenuntut masyarakat taat hukum.

‎"Polisiseharusnya membersihkan dirinya terlebih dahulu sebelum membersihkanmasyarakat," tegas Ketua Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia(KAI) Sumut itu.

‎Zakaria juga menilaitindakan oknum tersebut bertolak belakang dengan fungsi kepolisian sebagaipelindung dan pengayom masyarakat.

‎"Dalam kasus ini,citra pengayom itu justru hilang. Yang muncul malah rasa takut di tengahmasyarakat," katanya.

‎Ia juga memintapejabat berwenang di Polda Sumut memberikan penjelasan terbuka kepada publikmelalui media agar tidak menimbulkan spekulasi. "Jangan sampai kesannyajustru ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.

‎Jika polisi berdalihuang tersebut terkait transaksi narkoba, Zakaria menilai hal itu semestinyadibuktikan secara hukum dan tercatat dalam dokumen penyidikan.

‎"Kalau memanguang itu bagian dari transaksi narkoba, harus jelas tercantum dalam BAP. Tanpaitu, sulit dibenarkan secara prosedural," ungkapnya.

‎Ia bahkanmempertanyakan sikap penyidik yang dinilai tidak transparan dalam perkaradengan nilai relatif kecil itu.

‎"Kalau untuk uangRp11,2 Juta saja sudah tidak transparan, bagaimana dengan kasus yang nilainyalebih besar?" kata Zakaria dengan nada bertanya.

‎Kasus ini bermula daripenangkapan Rahmadi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumutyang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan pada Maret 2025.

‎Dalam proses hukumyang berjalan, keluarga Rahmadi menemukan saldo rekeningnya berkurang Rp11,2 Juta.

‎Dugaan penyalahgunaanakses rekening itu telah dilaporkan melalui Surat Tanda Terima Laporan PolisiNomor STTLP/B/1375/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Agustus2025 oleh istri Rahmadi, Marlini Nasution. Namun hingga kini, laporan tersebutbelum menunjukkan perkembangan berarti.

‎Direktur ReserseKriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, belummemberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi.

‎Hal serupa jugaterjadi pada Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan.

‎Sementara itu, pada 30Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai menjatuhkanvonis lima tahun penjara kepada Rahmadi, lebih ringan dari tuntutan jaksaselama sembilan tahun.

‎Sehari sebelumnya,Kompol Dedi Kurniawan dinyatakan bersalah oleh Bidang Profesi dan Pengamanan(Propam) dan dijatuhi sanksi demosi terkait perkara tersebut.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka

Hukum & Kriminal

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Hukum & Kriminal

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Hukum & Kriminal

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

Hukum & Kriminal

Viral Pencurian Uang Infaq Musala di Hamparan Perak, Modus Salat