Kitakini.news -JajaranPolsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencuriansepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok,Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (8/3/2026) pagi dengan mengamankan dua orangtersangka yakni TWS dan FS.
KapolsekSipirok, AKP Aswin Manurung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebutberawal dari laporan polisi nomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Sipirok/PolresTapsel/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidanapencurian sepeda motor milik korban bernama Hotner.
Peristiwatersebut terjadi pada Rabu, (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasanKebun Bange, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok. Saat itu, korban memarkirkansepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dalam keadaanstang terkunci.
"Beberapajam kemudian, saksi melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh orang yangtidak dikenal melintas dari arah Jalan Sitandiang dengan diikuti sepeda motorlain jenis Scoopy warna silver. Karena merasa curiga dan mengenali kendaraantersebut, saksi langsung memberitahukan kepada korban," jelas Kapolsek Sipirok.
Menindaklanjutiinformasi tersebut, personel Polsek Sipirok melakukan serangkaian langkahpenyelidikan hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersamabarang bukti sepeda motor milik korban.
Sementaraitu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorusmenegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutandalam proses peradilan pidana.
"Berkasperkara telah kami kirimkan kepada JPU dan saat ini masih menunggu hasilpenelitian dari pihak kejaksaan. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukanpenahanan," jelas Iptu Bontor Desmonth Sitorus.
PolresTapanuli Selatan melalui Polsek Sipirok juga mengimbau masyarakat agar tetapmeningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikankendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengamantambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.