Kitakini.news -PelarianHH (19) pelaku pencurian mobil yang merupakan warga bandar tarutung, KecamatanAngkola Sangkunur, kabupaten Tapsel ini akhirnya kandas di tangan Tim ResmobSatreskrim polres kota Padangsidimpuan usai di buru ke kabupaten Deliserdang.
KapolresPadangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan lewat kasi Humas AKP KSinaga pengejaran terduga pelaku berdasarkan LP/B/101/II/2026/SPKT/POLRESPADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
"PadaHari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekira pukul 06.00 WIB saat pelapor NSbangun dari tidurnya melihat mobil yang semula diparkirkan di pinggir jalanlintas Padangsidimpuan-Sibolga sudah tidak ada lagi. Kemudian Pelapormenanyakan kepada Anaknya dimana Anaknya lah yang terakhir kali memarkirkanmobil tersebut. Oleh anaknya mengatakan bahwa mobil tersebut diparkir dipinggirjalan lintas tersebut sehingga Pelapor dan anaknya memeriksa kembali dan benarMobil dengan Merk Toyota Kijang Innova warna hitam sudah tidak ada lagi diposisi parkir semula," ujar Kasi Humas, Kamis (5/3/2026).
Kemudiankata kasi Humas, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkankejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.
Lebihlanjut kata kasi Humas, Berdasarkan Hasil lidik yang diperoleh dari keteranganpelapor, saksi, analisa tempat kejadian perkara (TKP), Tim Opsnal Resmobtelah mengetahui pelakunya inisial HH.
"Padahari Senin tanggal 02 Maret 2026, Team opsnal Resmob mendapat informasi darimasyarakat bahwasanya pelaku berada sebuah kos kosan di Jln. Percut SeiTuan, Kabupaten Deliserdang," ucapnya.
Lalusambung kasi Humas, Tim opsnal Resmob langsung menuju TKP, sesampainya di TKPTeam langsung mengamankan pelaku beserta dengan Barang bukti 1 (satu) unitmobil roda 4 jenis toyota innova no pol BB1938 FB.
"Setelahdiinterogasi pelaku mengaku perbuatannya telah melakukan Tindak PidanaPencurian mobil milik korban dari depan rumah korban dengan cara mengambilkunci mobil dari dalam rumah korban, kemudian tim membawa pelaku dan barangbukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses Lebih lanjut," jelasnya.