Kitakini.news -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Subdit 3 berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika yang memanfaatkan lokasi objek vital sebagai tempat transaksi untuk menghindari kecurigaan aparat.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial F (33) dan S (33), warga Kabupaten Langkat, berhasil diamankan pada Sabtu (14/3/2026) di halaman salah satu rumah sakit di wilayah tersebut. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,Andy Arisandi, menjelaskan bahwa kedua tersangka menggunakan modus dengan memilih lokasi yang dianggap aman untuk melakukan transaksi, termasuk fasilitas umum seperti rumah sakit.
"Modus kedua tersangka ini adalah memilih lokasi yang dianggap aman untuk transaksi, dan hal serupa juga sudah pernah mereka lakukan di halaman rumah sakit," ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Polisi juga menemukan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali dalam sindikat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti berupa handphone, terdapat pihak lain yang mengendalikan kedua tersangka ini. Identitasnya sudah kami kantongi dan menjadi target pengembangan," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan teknik penyamaran atau undercover buy. Dalam proses tersebut, tersangka yang menentukan lokasi transaksi, sementara petugas mengikuti skenario yang dibuat pelaku.
"Yang menentukan lokasi transaksi adalah pelaku. Petugas hanya mengikuti sesuai permintaan pelaku. Mereka menganggap rumah sakit sebagai tempat yang aman," jelas Andy Arisandi.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.
"Kami akan terus melakukan pengembangan hingga sindikat pengedar narkoba di kawasan Kabupaten Langkat dapat dilumpuhkan," tegasnya.