Kitakini.news -Seorang ibu rumah tangga yang sempat viral di media sosial karena diduga mengemas dan menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Kota Medan, akhirnya berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse NarkobaPolrestabes Medan.
Tersangka berinisial AW diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (18/3/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah video aktivitasnya yang diduga mengedarkan sabu dalam plastik klip kecil beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan,Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan bahwa tersangka telah lama masuk dalam target operasi pihak kepolisian karena aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya.
"Tersangka ini merupakan target operasi yang sudah lama kami buru, namun kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (18/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap AW merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Selain itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok narkotika kepada tersangka.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan di atasnya yang identitasnya telah kami ketahui," ungkapnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci terkait barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah video tersangka beredar luas, memperlihatkan dugaan aktivitas transaksi narkoba secara terbuka di ruang publik. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan yang terlibat hingga ke tingkat pemasok.