Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot blong hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) di halaman Mapolres disaksikan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut bentuk komitmen Polri dan semua elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya Narkoba, Miras dan hasil razia knalpot blong selama ini.
Wira meminta agar semua elemen masyarakat bekerja sama dengan aparatnpenegak hukum untuk membasmi segala kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat.
"Tanpa bantuan masyarakat, pemerintah dan instansi lainnya, Polri tidak akan mampu menumpas penyakit masyarakat sesuai dengan harapan semua pihak.Upaya-upaya seperti ini terus dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat. Kami mohon dukungannya dari masyarakat bersama-sama memberantas," kata Wira.
Bersama Kasat Narkoba, Iptu J Pardede, Kapolres mengatakan barang bukti yang mereka musnahkan terdiri dari sabu sebanyak 41,75 Kg, ganja 36 Kg, miras 150 botol dan 101 buah knalpot blong.
Senada dengan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Salambue Kota Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit memaparkan jumlah narapidana terkait kasus narkoba di Lapas
"Kurang lebih 600 orang Napi yang terjerat kasus Narkoba," ujar Kalapas.