Kitakini.news - Terkait vidio viralsejumlah waria yang menggelar pesta ulang tahun di salah satu kafe di KotaPadangsidempuan, pihak kepolisian setempat melakukan proses madiasi pada Jumat(24/2/2023) pagi.
Menindaklanjuti viralnya unggahan video tersebut, KasatReskrim Polrres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung bersama anggota langsungmelakukan penjemputan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tentangkegiatan pesta di Kelurahan Kantin itu.
Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIKmenegaskan agar tidak terjadi lagi hal serupa yang mencoreng nama baik KotaPadangsidempuan.
“Kami akan tingkatkan patroli malam di kafe-kafe maupuntempat hiburan, jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan seperti ini,langkah yang dilakukan kali ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumut, dalamrangka pemeliharaan harkamtibmas,” ujar Kapolres.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MUI dan Perwakilandari Ormas Islam yakni menolak adanya tempat-tempat hiburan malam juga kegiatanyang menyalahi aturan sehingga jangan sampai kembali terulang kejadian serupa.
"Kita semua pastinya sepakat menolak adanya kegiatanyang mengandung unsur mencoreng nama baik kota kita ini. Jikalau ada hiburanmalam yang menyalahi aturan perundang-undangan kita berharap pihak kepolisianmelakukan langkah, guna menjaga harkamtibmas kota ini,” ujar Para Tokoh agamayang diundang mediasi.
Tampak di akhir pertemuan itu, dilanjutkan permintaan maafsecara terbuka dilakukan oleh A selaku penyelenggara acara bersama seluruh tamuyang hadir dalam acara pesta ulang tahun viral tersebut dan juga oleh B sang pemilikkafe serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
Hadir dalam proses mediasi, Ketua MUI Padangsidimpuan ZulpanEfendi Hasibuan, Wakapolres Kompol MFirdaus bersama pejabat lainnya, Kakan Kesbangpol Linmas Padangsidimpuan RahmatTimbul Lubis, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Ruslan Abdul GaniHarahap, Wakil ketua FKUB Padangsidimpuan Sahat Tua Sinaga.
Dari Ormas Islam Jumat Berkah, Ganti Tua Siregar, KetuaKomisi Hukum MUI Padangsidimpuan Romi Rambe, Camat Padangsidimpuan Utara NandaAlvina, Lurah kantin Agus serta pemilik cafe Bell, berikut Penyelenggara acarapesta.
Kontributor: Efendi Jambak