Kitakini.news -Majelis HakimPengadilan Negeri Medandalam sidang lanjutan dugaan korupsi DirektoratJenderal Kereta Api (DJKA) menghadirkan Anggota DPR RI, M Lokot Nasutionsebagai saksi. Kehadiran ini bentuk mendukung penegakan hukum yang sedangberjalan.
Sebelumnya,MajelisHakim yang dipimpin, Khamozaro Waruwu memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan M LokotNasution sebagai saksi, sebab sejumlah saksi menyebut namanya dalampersidangan.
Selain LokotNasution, dalam agenda sidang, Rabu (8/4/2026) majelis hakim juga memintaMantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hadir, namun hingga empatsaksi memberikan keterangan, Budi Karya Sumadi tidak juga hadir.
Di ruang sidang,Lokot Nasution hadir guna memenuhi panggilan sebagai saksi denganterdakwa Muhlis Hanggani Capah, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BalaiKereta Api Sumut, serta terdakwa lainnya, seorang pengusaha di Jakarta, EddyKurniawan Winarto.
Hakim Bertanya Kepada Lokot
Bertanya mengenai pertemuan EddyKurniawan Winarto dengan Lokot Nasution. Di hadapan majelis hakim, Lokotmenyatakan, benar ada pertemuan, tapi pembicaraannya adalah tentang investasimengenai pembangunan LRT tahap 2 di JIS Jakarta. Namun, proyek ini tidak jadikarena ada efisiensi.
"Saya tidak adakaitannya dengan para terdakwa dalam proyek ini," katanya.
Dia juga menerangkan,saat pertemuan tersebut, ia berstatus sebagai wiraswasta karena sejak Desember2018 sudah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat sidang iniberlangsung, Lokot mengaku berstatus sebagai Anggota DPR RI, sehingga sangatpenting baginya untuk memberikan kesaksian sejelas-jelasnya secara data danfakta, guna membantu penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Sayamengapresiasi persidangan ini, karena ini adalah kesempatan bagi saya untukmenjelaskan secara utuh tentang hal yang menyangkut nama saya pribadi,"katanya seusai sidang.
Dia juga menyebutkan,di waktu yang sama sebenarnya sebagai wakil rakyat, ia memiliki agenda dalamrapat dengan badan legislasi di Gedung Senayan DPR RI.
Namun begitudikarenakan ada agenda sidang di PN Medan ini, maka suatu kesempatan untukmenjelaskan kepada majelis hakim dan masyarakat sumatera utara tentang faktayang sebenarnya demi nama baik pribadi, nama baik partai serta institusi DPR.