Kitakini.news -TimDivisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Staf Logistik (Slog)Polri melakukan inspeksi mendadak dalam rangka pemeriksaan senjata api (senpi)organik di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (15/04/2026) sore.
Kegiatanyang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB ini dipimpin langsungoleh Penyelidik Pengamanan Internal Madya Tk III Divpropam Polri, Kombes PolHerry Afandi, didampingi Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel.
Dalamarahannya, Kombes Pol Herry Afandi menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakanperintah langsung dari Kapolri. Langkah tegas ini diambil menyusul adanyatemuan kasus kehilangan senjata api organik di beberapa wilayah Polda lain.
"Kapolrimemerintahkan Divpropam Polri untuk menindaklanjuti dan memastikan keamananserta keberadaan senjata api organik di tiap-tiap Polda hingga Polresjajaran," ujar Kombes Pol Herry di hadapan personel Polres Tapteng.
Sementaraitu, Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel dalam sambutannya menyampaikanapresiasi atas kunjungan tim Mabes Polri. Ia mengungkapkan bahwa saat inipengawasan internal di Polres Tapteng sangat ketat terkait penggunaan senjataapi.
"Untuksaat ini, tidak ada personel Polres Tapanuli Tengah yang memegang senjata apiorganik secara perorangan. Hal ini dikarenakan adanya persyaratan tambahan yangsangat ketat dalam prosedur pengurusan izin penggunaan senpi," jelas AKBPMuhammad Alan Haikel.
Rangkaiankegiatan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, fisik senjata api,hingga pengecekan langsung kondisi gudang senjata api milik Polres Tapteng.Selain tim dari Mabes Polri, pemeriksaan ini juga didampingi oleh jajaranBidpropam Polda Sumut yang dipimpin Kasubbidprovos AKBP Mustafa Nasution.
Turuthadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tapteng Kompol Muhammad Iskad, paraPejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran Polres Tapteng.
Hinggaberakhirnya kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman,tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinanpersonel serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkunganPolri.