Kitakini.news -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasilmengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram.
Dari lokasi, dua orang pelaku ditangkap saat melakukantransaksi tepatnya di pinggir jalan di perlintasan Sumut-Aceh, di kawasan KwalaBesilam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).
Tampakdalam video amatir, pelaku yang mengendaraimobil mewah akhirnya dapat diringkus.
Penangkapandilakukan secara tangkap tangan oleh petugas saat kedua pelaku diduga tengahbertransaksi.
Daridalam kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total beratmencapai dua kilogram yang telah dikemas rapi.
DirekturReserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes PolAndy Arisandi, menyebutkan pengungkapan inimerupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait peredaran narkobalintas provinsi yang kerap melintasi jalur tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalanipemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnyayang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, yang diketahui bernama Son.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasusini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya diwilayah perbatasan Sumatera Utara dan Aceh yang rawan dijadikan jalurdistribusi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktifmemberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahSumatera Utara.