Kitakini.news -PenyidikKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan dikantor Satuan Kerja (Satker) BalaiPelaksana Penyediaan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (BP3KP)Sumatera II, Kementarian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berada diJalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026).
Penggeledahantersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi padaproyek pembangunan rumah susun Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 dengan totalnilai anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.
KepalaSeksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan,penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dariKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah penyidik memperoleh izin sertapenetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Medan.
"Penggeledahandilakukan guna mencari dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan atasdugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah susun Tahun Anggaran2023 sampai 2024 yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah danKabupaten Deliserdang," ujar Rizaldi.
Selainitu dirinya menjelaskan, penggeledahan dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan hinggapukul 18.00 WIB proses tersebut masih berlangsung. Tim penyidik menurutnyamasih terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti gunamengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik.
"Penyidikmasih terus bekerja untuk mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat buktidalam penyidikan, sehingga diharapkan dapat segera memperjelas dan mengungkapdugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga menemukan pihakatau orang yang dianggap bertanggung jawab terkait permasalahan dimaksud,"katanya.
Dalampenggeledahan itu, sejumlah ruangan turut diperiksa oleh tim penyidik, diantaranya ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Perumahan dan Kawasan PermukimanSumatera II, ruang keuangan atau perbendaharaan, hingga ruang Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III gedung kantor tersebut.
Selainmelakukan pemeriksaan ruangan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumenpembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun. Tidak hanya itu, tim turutmelakukan pemeriksaan terhadap dokumen elektronik berupa soft copy data yangterdapat di perangkat komputer maupun laptop di lingkungan kantor satkertersebut.
Hinggainformasi ink disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung dan penyidikbelum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkaratersebut.