Pengedar Narkoba Asal Sergai, Prayuka Uganda Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Abimanyu - Selasa, 28 April 2026 19:30 WIB
Teks foto : Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubukpakam beberapa waktu lalu. (Abimanyu)