Kitakini.news -Di hari buruh Internasional, pesangon 14pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara, didugadigelapkan yang jumlahnya mencapai Rp4 Miliar.
Entah kemana lagi mengadu, para pensiunan PDAMTirtanadi ini terpaksa mendatangi warkop jurnalis Kota Medan, Jumat (1/5/2026),untuk meminta bantuan, agar permasalahan mereka dapat diselesaikan.
Mereka mengatakan pesangon para lansia ini didugadigelapkan oleh perusahaan tersebut.Meski telah mengabdi selamapuluhan tahun, hingga kini mereka belum menerima hak pesangon sejak memasukimasa purna bakti pada rentang tahun 2022 hingga 2023.
Total hak yang belum dibayarkan perusahaandaerah tersebut diperkirakan mencapai Rp4 Miliar.Ironisnya, para pensiunan ini telah memenangkangugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Namun, pihak manajemen PDAM Tirtanadi hinggasaat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan pembayaran tersebut.
Kondisi ini memaksa para pensiunan yang sudahberusia lanjut tersebut bertahan hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Sebagian besar dari mereka tidak lagi memilikipenghasilan tetap dan sangat bergantung pada uang pesangon tersebut untuk biayahidup serta pengobatan di masa tua.
Kuasa Hukum para pensiunan, Benito AsdhieKodiyat MS menegaskan bahwa kliennya telah menempuh seluruh prosedur legal yangada di Indonesia.
Mulai dari mediasi melalui DinasKetenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara hingga jalur gugatan di pengadilan.
Menurut perwakilan pensiunan, Lilik Suryadimengungkapkan rasa kecewanya atas sikap perusahaan yang seolah menutup mataterhadap nasib mantan karyawannya.
Berharap , Gubernur Sumatera Utara BobbyNasution, selaku pemilik otoritas dapat melakukan intervensi dan memberikansolusi konkret.