Kitakini.news -Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara(USU) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut saat edarkan ekstasi.
Dalam pemeriksaannya, tersangka sudahberkali-kali berjualan narkoba di Kawasan jalan Bukit Barisan, Medan Barat,Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, mahasiswa ini menyembunyikannarkoba jenis ekstasi di dalam sebuah kotak rokok, Rabu (29/4/2026).
Hal itu diketahui ketika Tim Subdit 2 narkobaPolda Sumut melakukan penggeledahan terhadap pelaku.Dalam video amatirnya, pelaku yang merupakan seorangmahasiswa Fakultas Teknik USU, berinisial TFA (20), hanya terlihat pasrah.
Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda SumutAKBP Hendro, Jumat (1/5/2026), barang bukti berupa ekstasi sudah dikemasnyadengan sebuah plastik klip untuk dijual sebanyak10 butir narkotika jenis pil ekstasi.
Hendro menjelaskan,tersangka TFA menjalankan aksinya dengan cara berkomunikasi lebih dahulumelalui telepon dengan calon pembeli. Kemudian melakukan transaksi secaracash on delivery(COD) di lokasi yang telah mereka sepakati.
Tersangka TFA dalam pemeriksaannya menyatakansudah empat kali melakukan penjualan narkoba.
Terkait kasus ini, AKBP Hendro akanmendalaminya karena ada dugaan narkoba yang dijualnya beredar di lingkungankampus.
Saat ini, dari keterangan tersangka, uang hasiljual narkoba dipergunakan kebutuhan ekonomi sehari-hari selama dirinya jalanipendidikan perguruan tinggi di USU.