Kitakini.news -Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis
solar subsidi ilegal di Kota Tebing Tinggi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk pengangkut solar subsidi ilegal beserta para sopir yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kabid Humas Polda Sumut,Ferry Walintukan, menjelaskan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.
Lokasi pertama berada di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Sementara lokasi kedua berada di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.
"Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal," ujar Ferry Walintukan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Ferry mengungkapkan, truk pertama membawa sekitar 4 ton solar subsidi ilegal dan dikemudikan Herman, warga Sidimpuan. Sedangkan truk kedua yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi ilegal yang dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga menggunakan modus dengan memanfaatkan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu untuk memperoleh solar subsidi secara ilegal dari sejumlah SPBU.
"Modus kejahatan yang digunakan yakni penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi tanpa izin dengan menggunakan barcode dan plat nomor palsu," jelas Ferry.
Dari hasil pemeriksaan awal, BBM solar subsidi ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ini kedua truk beserta para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik DitreskrimsusPolda Sumut juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini," pungkas Ferry Walintukan.