Kitakini.news - Petugas satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menggerebekrumah penduduk sebagai tempat pelaku pengguna menikmati sabu di Kelurahan BelawanBahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu (17/122022).
Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 3 orang yang kemudian digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Satu diantaranya adalah wanita.
Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti berupa 3 buah alathisap sabu (bong), 4 buah mancis dan 1 plastik klip sisa sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP HerisonManullang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meringkus dua pria, WP danP, serta seorang wanita inisial M.
Seorang diduga sebagai pengedar sabu, sedangdua lainnya pengguna sabu.
Menurut Herison, peredaran narkotika di Kecamatan Belawansangat mengkhwatirkan maka perlu semua elemen masyarakat ikut serta dalampemberantasannya.
Petugas polisi yang memberantas peredarannarkoba itu katanya, kurang maksimal. Tetapi jika semua pihak terlibat, dipastikan dapat tuntas.
"Bagaimanapun tenaga polisi untuk memberantas narkoba tidaksebanding dengan jumlah masyarakat sehingga perlu kerjasama semua pihakmelakukan pengawasan terhadap pelaku peredarannya," pungkasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu