Kitakini.news -Kejaksaan TinggiSumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebutinstitusinya anti kritik serta menutup ruang komunikasi dengan insan pers.
Melalui Kepala SeksiPenerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH, Kejati Sumut menegaskankomitmen menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakanhukum yang profesional dan bermartabat.
Pernyataan tersebutdisampaikan Rizaldi di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan JenderalBesar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026), menyusul beredarnya sejumlahpemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
"Tidak benar tuduhankalau jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktifdan membangun," tegas Rizaldi.
Ia menjelaskan, isuyang berkembang bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan forum media yangmengaku sebagai mitra Kejati Sumut.
Pihak tersebut, katadia, menyebarkan narasi seolah-olah pimpinan Kejati Sumut tidak bersediamenemui wartawan, bahkan menuding adanya sikap anti kritik dari institusikejaksaan.
Menurut Rizaldi, informasitersebut merupakan opini sepihak yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Iamenegaskan bahwa permohonan audiensi dari forum media tersebut sebelumnya telahdirespons secara jelas oleh pihaknya.
"Kami sudahmenyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi. Namun, kami juga meminta agarbersabar menunggu waktu dan kesempatan yang tepat," ujarnya.
Rizaldimengungkapkan, meski telah diberikan penjelasan, sejumlah wartawan tetap datangsecara mendadak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut padaJumat (8/5/2026) sore.
"Saat itu,rekan-rekan petugas PTSP sudah menyampaikan bahwa Bapak Kajati dan AsistenIntelijen sedang berada di luar kota. Sementara saya sedang menjalankan workfrom home sesuai kebijakan efisiensi energi," jelasnya.
Ia menilai, narasiyang kemudian berkembang di sejumlah media dan platform media sosial yangmenyebut Kajati Sumut anti kritik hingga tudingan dirinya membentak wartawanmelalui sambungan telepon merupakan bentuk penggiringan opini yang tidakberdasar.
"Kami memahamimungkin ada keinginan kuat untuk bertemu pimpinan. Namun, tidak seharusnyakemudian muncul narasi yang tidak sesuai fakta," katanya.
Lebih lanjut, Rizaldi menegaskanbahwa Kejati Sumut selama ini terus berkomitmen membangun komunikasi yangterbuka, humanis, dan profesional dengan seluruh insan pers, baik media cetak,online, maupun elektronik.
"Kami sangat terbukadengan kehadiran pers yang profesional. Kritik yang positif justru menjadisemangat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,"ujarnya.
Ia juga memastikanbahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap media dalam hal aksesinformasi. Kejati Sumut, kata dia, secara rutin membagikan rilis resmi yangdilengkapi dokumentasi kepada wartawan melalui berbagai saluran komunikasi,termasuk grup WhatsApp.
"Setiap informasi kamisampaikan secara terbuka tanpa membeda-bedakan media mana pun. Ini bagian darikomitmen kami dalam transparansi," katanya.
Menutup keterangannya,Rizaldi kembali menegaskan bahwa Kejati Sumut akan terus menjaga kemitraanstrategis dengan pers sebagai salah satu pilar penting dalam menyampaikaninformasi hukum kepada masyarakat.
"Kami akan terusmelayani pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu.Sinergi ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas diSumatera Utara," pungkasnya.