Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

Abimanyu - Senin, 11 Mei 2026 07:30 WIB
Teks foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi. (Abimanyu)

Kitakini.news -Kejaksaan TinggiSumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebutinstitusinya anti kritik serta menutup ruang komunikasi dengan insan pers.

‎‎Melalui Kepala SeksiPenerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH, Kejati Sumut menegaskankomitmen menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakanhukum yang profesional dan bermartabat.

‎‎Pernyataan tersebutdisampaikan Rizaldi di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan JenderalBesar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026), menyusul beredarnya sejumlahpemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

‎‎"Tidak benar tuduhankalau jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktifdan membangun," tegas Rizaldi.

‎‎Ia menjelaskan, isuyang berkembang bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan forum media yangmengaku sebagai mitra Kejati Sumut.

‎‎Pihak tersebut, katadia, menyebarkan narasi seolah-olah pimpinan Kejati Sumut tidak bersediamenemui wartawan, bahkan menuding adanya sikap anti kritik dari institusikejaksaan.

‎‎Menurut Rizaldi, informasitersebut merupakan opini sepihak yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Iamenegaskan bahwa permohonan audiensi dari forum media tersebut sebelumnya telahdirespons secara jelas oleh pihaknya.

‎‎"Kami sudahmenyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi. Namun, kami juga meminta agarbersabar menunggu waktu dan kesempatan yang tepat," ujarnya.

‎‎Rizaldimengungkapkan, meski telah diberikan penjelasan, sejumlah wartawan tetap datangsecara mendadak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut padaJumat (8/5/2026) sore.

‎‎"Saat itu,rekan-rekan petugas PTSP sudah menyampaikan bahwa Bapak Kajati dan AsistenIntelijen sedang berada di luar kota. Sementara saya sedang menjalankan workfrom home sesuai kebijakan efisiensi energi," jelasnya.

‎‎Ia menilai, narasiyang kemudian berkembang di sejumlah media dan platform media sosial yangmenyebut Kajati Sumut anti kritik hingga tudingan dirinya membentak wartawanmelalui sambungan telepon merupakan bentuk penggiringan opini yang tidakberdasar.

‎‎"Kami memahamimungkin ada keinginan kuat untuk bertemu pimpinan. Namun, tidak seharusnyakemudian muncul narasi yang tidak sesuai fakta," katanya.

‎Lebih lanjut, Rizaldi menegaskanbahwa Kejati Sumut selama ini terus berkomitmen membangun komunikasi yangterbuka, humanis, dan profesional dengan seluruh insan pers, baik media cetak,online, maupun elektronik.

‎"Kami sangat terbukadengan kehadiran pers yang profesional. Kritik yang positif justru menjadisemangat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,"ujarnya.

‎Ia juga memastikanbahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap media dalam hal aksesinformasi. Kejati Sumut, kata dia, secara rutin membagikan rilis resmi yangdilengkapi dokumentasi kepada wartawan melalui berbagai saluran komunikasi,termasuk grup WhatsApp.

‎"Setiap informasi kamisampaikan secara terbuka tanpa membeda-bedakan media mana pun. Ini bagian darikomitmen kami dalam transparansi," katanya.

‎Menutup keterangannya,Rizaldi kembali menegaskan bahwa Kejati Sumut akan terus menjaga kemitraanstrategis dengan pers sebagai salah satu pilar penting dalam menyampaikaninformasi hukum kepada masyarakat.

‎"Kami akan terusmelayani pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu.Sinergi ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas diSumatera Utara," pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional

Hukum & Kriminal

‎Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

Hukum & Kriminal

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker BP3KP Sumatera II, Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Hukum & Kriminal

Forwakum Dukung Komitmen Kejati Sumut Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan