Kitakini.news -Duapria yang diduga mencuri seekor anak lembu di kawasan perkebunan PTPN IV UnitLaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diamankan warga setelah mobil yangmereka gunakan menabrak sepeda motor saat berusaha melarikan diri, Selasa(12/5/2026).
Keduapelaku berinisial S, 49 tahun, warga Kecamatan Gunung Malela, dan H, wargaKecamatan Dolok Batunanggar.
Sebelumdibawa ke kantor polisi, keduanya sempat menjalani perawatan medis di PuskesmasTapian Dolok akibat luka yang dialami saat diamankan massa.
KapolsekDolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring menyampaikan, peristiwa itu terjadisekitar pukul 08.00 WIB di Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.
Saatitu, seorang penggembala ternak bernama Supriadi melihat sebuah mobil sedanhitam bernomor polisi BK 1271 XO terparkir di area perkebunan dalam kondisimencurigakan.
"Saksimelihat 2 pelaku turun dari kendaraan dan membawa seekor anak lembu milik wargabernama Jumian ke dalam bagasi mobil. Saksi segera memberi tahu warga lainsambil melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor," katanya.
Pengejaranberlangsung hingga kawasan perbatasan Silinduk dan Gunung Maligas. Warga yangterus mengikuti pergerakan kendaraan pelaku berusaha menghentikan mobil. Namun,pelaku terus melaju kencang menuju arah Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Pelariankedua disebut kandas di Simpang Pasar Baru Sigagak setelah mobil yangdikendarai menabrak sepeda motor warga. Sontak saja momen itu dijadikan wargauntuk melampiaskan emosi.
KapolsekAKP Gunawan menyatakan, pihaknya bersama Unit Jatanras Polres Simalungunsejurus kemudian sampai di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Selainmengamankan dua terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil sedanhitam dan seekor anak lembu milik korban sebagai barang bukti.
"Kasusnyakami serahkan kepada Unit Jatanras untuk penyelidikan lebih lanjut, termasukmenelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam aksi pencurian ternak,"pungkas Kapolsek.