Pemuda Ini Gasak Peralatan Audio Gereja di Tanahjawa Simalungun

Tumpal Tanjung - Rabu, 13 Mei 2026 11:00 WIB
Teks foto : Pelaku (kaos hitam) digelandang ke Kantor Polsek Tanahjawa. (Tanjung)

Kitakini.news -Polisimengungkap kasus pencurian inventaris milik gereja yang terjadi di KecamatanTanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial SS (32) melakukanpenyelidikan berdasarkan laporan pihak gereja terkait hilangnya sejumlahperalatan audio.

KapolsekTanahjawa, Banuara Manurung, mengatakan laporan diterima polisi pada 11 Mei2026 melalui LP Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/PolresSimalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor kasusnya adalah Pdt Ralem Damanik.

DiterangkanBanuara, setelah menerima laporan pihaknya menyambangi lokasi kejadian untukmelakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlahsaksi.

Selainitu polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas di sekitar gereja hinggaidentitas pelaku diidentifikasi kepolisian.

"Tersangkaberhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga hasil pencurian dan saatini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanahjawa," kataKapolsek.

SSdiketahui merupakan warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjungpasir,Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Saat diperiksa penyidik, ia mengakuiperbuatannya.

Daritangan pelaku, polisi mengamankan dua unit loudspeaker merek Russel, dua unitreceiver wireless, serta sejumlah kabel penghubung ke amplifier yang merupakanperalatan milik gereja.

PdtRalem menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Jawa atas responscepat dalam menangani laporan kehilangan yang dialami gereja yang dipimpinnya.

Polisimengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dilingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Penyerahan Hadiah Turnamen Fantasi Football Cup Simalungun di Kantor Polisi