Kitakini.news -Seorang karyawan MBG diamankan Satres Narkoba Polres Asahankarena kedapatan menjadi kurir narkoba, polisi menyita 10 kilogram sabu dan1,500 Catridge Vafe yang berisikan cairan etomidate. Rencananya barang haramini akan dibawa ke pulau Jawa.
Tampak dalam video amatir saat petugas mengejar satu unit sepedamotor di Jalan Besar Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, SumateraUtara, Jumat dinihari (8/5/2026). Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yangdikendarai dua tersangka terjatuh namun pengendara berhasil bangkit kembali danmelarikan diri.
Diduga barang haram ini baru saja diselundupkan dari Malaysiamelalui jalur tikus di kawasan Perairan Sei Sembilang Asahan yang kemudiandijemput oleh dua tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Dari tangan tersangka H (36) yang merupakan warga Datuk BandarTanjungbalai ini polisi menyita 10 bungkus plastik teh Cinamerek Qing Shan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.751,16gram atau netto 10 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 1.500cartridge vape yang diduga berisikan cairan etomidate dengan rincian 800cartridge merek 7-Eleven, 400 cartridge merek X-Men, dan 300 cartridge merek ElCapo.
Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan MBG di KecamatanAirjoman ini berdalih hanya sebagai kurir bersama temannya berinisial AM yangberhasil melarikan diri.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Selasa (12/5/2026),mengatakan dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang haram inirencananya akan dihantar kepada seseorang di kota Medan dengan upah Rp 25 jutadan selanjutnya akan diedarkan kembali ke pulau Jawa.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2)huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP joUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancamanhukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Dari pengungkapan tersebut, Kapolres Asahanmemperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 11.500 jiwa dari bahayapenyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya.