Kitakini.news- Berkaitan oknum hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir yang gemar pamer dankendarai Mobil Jeep Rubicon ke kantor, Ketua Pengadilan Negeri Medan, VictorTogi Rumahorbo SH MH akhirnya memberi tanggapan soal mobil yang dikendaraiNazir.
Tanggapan tersebut disampaikan Victor Togi kepada sejumlahwartawan, Senin (27/2/2023) siang setelah kabar tersebut viral dan diresponoleh pihak Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, berkaitan hal itu ia mengaku bahwa pihaknyalangsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil JeepRubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi danmeminta klarifikasinya. Berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan mobil itumilik temannya yang bernama Afdhal, pengusaha jual beli mobil," ujarVictor Togi Rumahorbo didampingi Humas Pengadilan Negeri Medan, ImmanuelTarigan dan Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2/2023) siang.
Dijelaskan Togi, mobil Rubicon tersebut sengaja dipinjamkankarena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel. "Dikasihpinjam oleh temannya si Afdhal itu, karena mobil yang bersangkutan sedangdiperbaiki di bengkel," kata Togi.
Selain itu disampaikan Togi, mobil hakim Nazir dalam perbaikandi bengkel karena rusak selepas mengalami kecelakaan. "Mobil yang rusakyang diperbaiki itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaikibesok," kata Togi.
Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubiconitu, Togi memang mangaku tidak sempat ditunjukkan oleh hakim Nazir. Namunkatanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobilmewah tersebut. "Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubiconitu hartanya," sambung Togi.
Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena didata LHKPN menyebutkan bahwa hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malahmenjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual."Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual," katanya.
Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewahterhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalaminternalnya di Pengadilan Negeri Medan.
"Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak inginmembuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita.Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagiberita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,"pungkas Togi.
Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebutbernama M. Nazir SH MH beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungangedung PN Medan.
Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan denganjabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan,salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam denganplat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.
Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasiwartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan."Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikankita belum tahu," ujarnya saat itu.
Kontributor: Abimanyu