Kitakini.news -Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan di Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB. Operasi yang dilakukan pada dini hari tersebut menyasar dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam itu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, sebanyak 34 orang turut diamankan dari lokasi, terdiri atas owner, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak di bawah umur.
Beberapa pengunjung dengan hasil positif menggunakan narkoba ditangkap
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Guna kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, termasuk keterkaitan dengan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Eko Hadi Santososelaku Dirtipidnarkoba Mabes Polri menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan rilis resmi secara lengkap setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
"Penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan zat terlarang, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.