Kitakini.news -Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar Narkoba di salah satu cafe di Medan Marelan, Senin (25/5/2026) malam.Dalam penangkapan, pelaku yang sempat memberontak namun petugas menyita belasan butir pil Ekstasi.
Seorang pelaku inisial YS merupakan pengedar Narkoba jenis pil Ekstasi berhasil ditangkap petugas di salah satu cafe di kawasan Pasar Dua Barat, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan, pelaku sempat memberontak dan membuang barang bukti, petugas berhasil menyita Narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 12 butir siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A R Riza, mengatakan setelah mendapatkan laporan peredaran Narkoba, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Kini pelaku telah berada di Polres Pelabuhan Belawan dan akan melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar besar Narkoba pesisir Belawan. (**)