Kitakini.news -UnitReskrim Polsek Gunung Malela menangkap dua terduga pelaku pencurian sepedamotor di Huta Sidomulyo, Kelurahan Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, KabupatenSimalungun. Salah satu terduga pelaku yang diamankan masih berusia 17 tahun.
KapolsekGunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, Kamis (28/5/2026) mengatakanpengungkapan kasus dilakukan beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangansepeda motornya.
"Timlangsung bergerak setelah menerima laporan dan informasi dari perangkatnagori," ujar Hengky.
Ihwalpencurian bermula ketika korban bernama Kariani (49), warga Huta Sidomulyo,mendapati sepeda motor Honda Astrea Grand BK 6153 TU miliknya hilang daribelakang rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Korbankemudian mencari kendaraan tersebut bersama keluarga dan warga sekitar, namuntidak membuahkan hasil.
Perkembanganpenyelidikan mengarah ke rumah salah seorang terduga pelaku setelah petugamendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang terlihat berada di lokasitersebut. Saat didatangi, kendaraan milik korban ditemukan di bagian belakangrumah dalam kondisi telah dibongkar.
Temuanitu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek GunungMalela. Polisi menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/121/V/2026/SPKT/PolsekGunung Malela tertanggal 19 Mei 2026.
KanitReskrim Polsek Gunung Malela Ipda Bolon Situngkir mengatakan pihaknya bersamapersonel opsnal dan piket SPKT mendatangi lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Dilokasi, polisi mengamankan dua orang, yakni Eko Prasetyo dan GAS (17), yangmerupakan warga Huta Sidomulyo.
"Darihasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui mengambil sepeda motor tersebut tanpaizin pemilik," kata Situngkir.
Polisiturut mengamankan sepeda motor Honda Astrea Grand tahun 2000 milik korbansebagai barang bukti. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp2,8 Juta.
MenurutHengky, kasus tersebut diproses dengan dugaan tindak pidana pencuriansebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Sementara penanganan terhadap pelakuanak dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak.