Kitakini.news -Personel SPKT dan piket fungsi PolresTapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan KekerasanDalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, KabupatenTapanuli Tengah, Kamis (28/5/2026). Petugas turun ke lapangan setelah menindaklanjutilaporan korban melalui layanan Call Center 110.
Ka SPKT Polres Tapteng, Iptu P.Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari seorang iburumah tangga berinisial ZS (40) pada pukul 13.15 WIB. Merespons aduan tersebut,petugas Pamapta bersama piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP).
Setibanya di lokasi pada pukul 13.30WIB, petugas berupaya mengamankan pelaku yang merupakan suami korban. Namun,pelaku sudah melarikan diri. Petugas sempat menyisir area sekitar, tetapikeberadaan pelaku belum ditemukan.
Karena merasa trauma dan ketakutan,korban meminta pihak kepolisian untuk membawanya ke Mapolres Tapanuli Tengahdemi keamanan diri, sekaligus untuk membuat laporan polisi secara resmi.
Sebelum mengevakuasi korban, petugassempat mencoba menghubungi pelaku via telepon untuk mengupayakan mediasi, namunpanggilan tersebut tidak direspons.
"Demi keamanan dan atas permintaandari korban sendiri, yang bersangkutan saat ini telah kami bawa ke SPKT PolresTapanuli Tengah untuk mendapatkan perlindungan, sekaligus memproses laporanpengaduannya," ujar Iptu P Pasaribu.