Kitakini.news -Polisi menggagalkan upaya penyelundupansabu seberat 1 kg dari seorang pria paruh baya sesaat setelah turun dari busantarkota di kawasan Jalan Pattimura, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin(1/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres PematangsiantarAKP Irwanta Sembiring menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasilpengembangan informasi dan pengintaian yang dilakukan oleh timnya terhadappergerakan tersangka.
Berdasarkan penyelidikan awal, pelakudiduga berperan sebagai kurir untuk mendistribusikan barang haram ke wilayahPematangsiantar.
Aksi penangkapan berlangsung secaradramatis di halte samping pusat perbelanjaan Ramayana. Saat tersangka keluardari Bus Eldivo, personel yang telah siaga meringkus pelaku.
Polisi lalu menyuruh pelaku membuka isikarung goni plastik yang ia bawa yang ternyata berisi sebungkus sabu di bagianbawah, sedangkan pada atas karung terdapat kotak berisi roti bolu.
Penangkapan pelaku di area publik itusempat mengundang perhatian warga dan penumpang bus lainnya. Sebagian tampakberebut mengabadikan pengungkapan kasus.
Tersangka, yang memperkenalkan dirisebagai Lili dan mengaku berasal dari Medan, langsung diborgol di tempatkejadian perkara sebelum dibawa ke Mapolres Pematangsiantar.
Saat ditanyai lebih lanjut tentangtemuan, pelaku enggan banyak berbicara. Tetapi ia mengakui secaraterang-terangan bahwa barang yang dibawanya adalah sabu.
AKP Irwanta menuturkan pihaknya sedangmendalami kasus, termasuk menelusuri asal usul narkoba yang dibawa pelaku.
"Barang buktinya satu bungkusan sabu,sekitar satu kilo. Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh SatresnarkobaPolres Pematangsiantar," ujarnya.