Kitakini.news -Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba terjaring dalam operasiantik toba tahun 2026 yang digelar selama 21 hari di wilayah hukum PolresBatubara, Sumatera Utara.
Para tersangka pengedar narkoba ditangkap di sejumlah lokasiberbeda di Kabupaten Batubara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba,Rabu (3/6/2026), mengatakan bahwa operasi antik toba 2026 dilaksanakan mulaitanggal 13 mei hingga 2 juni 2026.
Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Batubaraberhasil mengungkap 29 kasus narkotika. Lima kasus merupakan target operasiorang dengan lima tersangka.
Sementara enam kasus target operasi tempat berhasil diungkapdengan enam tersangka. Adapun 18 kasus non target operasi berhasil diungkapdengan 22 tersangka.
Secara keseluruhan, Polres Batubara berhasil mengamankan barangbukti berupa sabu seberat 141,51 gram, sebelas butir pil ekstasi dan satu rokokelektrik mengandung obat bius etomidat.
Polres Batubara menegaskan akan terus meningkatkan penindakanterhadap pelaku peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yangaman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Batubara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperanaktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bentuk dukungandalam mewujudkan batubara yang bebas narkoba.