Kitakini.news - Berantas narkoba di pesisir Belawan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam tiga pekan, berhasil mengamankan 55 orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba di lima kecamatan, terjaring dalam operasi antik toba.
Sebanyak 55 orang merupakan pelaku pengedar dan pemakai narkoba, berhasil terjaring dalam operasi antik toba 2026, langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Para pelaku diamankan di Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Belawan dan Hamparan Perak berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, yang terus memberantas peredaran narkoba akan menggandeng masyarakat dan instansi lain.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 47,89 gram dan tiga butir pil ekstasi dan uang tunai hasil penjualan narkoba.
Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, Rabu (3/6/2026), mengatakan dari 42 kasus, dalam operasi antik toba, Sat Natkoba Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan 55 orang terdiri dari 23 orang pengguna dan 32 orang ditetapkan sebagai pengedar narkoba.
Kini para pelaku berada di Polres Pelabuhan Belawan, selain terancam hukuman penjara, petugas akan terus melakukan pengembangan, untuk mengejar bandar besar narkoba.