Kitakini.news - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba mengungkap 13 kasus narkotika dan mengamankan 13 orang tersangka.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Parlindungan Panjaitan, mewakili Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026).
Kompol Parlindungan menjelaskan, dari 13 tersangka yang diamankan, tujuh orang merupakan bandar narkotika jenis ganja, empat orang pengedar sabu, dan dua lainnya merupakan pengguna narkotika.
"Dari dua pengguna yang diamankan, satu orang telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi setelah melalui proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ganja dengan total berat 10.362,42 gram dan sabu seberat 11,46 gram.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Untuk penanganan pengguna narkotika, Polres Padangsidimpuan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) guna memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai prosedur.
"Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami berharap upaya ini dapat memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kompol Parlindungan.
Ia turut mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Toba 2026, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menegaskan bahwa seluruh langkah pemberantasan narkotika dilakukan berdasarkan arahan dan pengawasan langsung pimpinan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari koordinasi yang intensif dengan Kapolres Padangsidimpuan dalam menentukan strategi penindakan.
"Setiap kegiatan yang kami lakukan selalu berkoordinasi dengan pimpinan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal dan menyentuh hingga ke akar permasalahan," kata AKP Juli.
Selain penindakan, Satresnarkoba juga terus menggencarkan langkah preventif melalui program Gerakan Sikat Narkoba (GSN), pemeriksaan di tempat hiburan malam, sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan kampus, serta mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, ruang gerak para pelaku dapat semakin dipersempit," tegasnya.