Kitakini.news -Dugaan praktik jualbeli titik lokasi dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahPematangsiantar, Sumatera Utara, mencuat ke permukaan setelah beredarnya buktitransfer uang di jejaring sosial.
Informasi tersebut menyorot transaksiyang diduga melibatkan Haidar Alvin Zardar, yang tercatat sebagai KoordinatorWilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk area Pematangsiantar.
Dalam unggahan yang beredar menunjukkantangkapan layar bukti transfer dana senilai Rp40 juta dengan tanggal 12 April2026, dengan penerima dana Haidar Alvin Zardar.
Pada bagian keterangan transfer, terteracatatan "DP Titik Siantar Timur", yang mengindikasikan adanyapembayaran uang muka untuk penentuan lokasi dapur MBG.
Bukti digital ini langsung memicuspekulasi publik mengenai potensi adanya 'permainan' dalam penentuan titikSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Menanggapi tuduhan, Haidar menyanggahmembantah keterlibatannya dalam praktik jual beli titik dapur. Dia menyatakanbahwa dugaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tidak ada pernah saya melakukanjual beli titik seperti yang diduga," ujar Haidar dihubungi wartawan,Kamis (4/6/2026).
Dia menyarankan wartawan untuk melakukankonfirmasi langsung kepada pengirim dana untuk memperoleh jawaban atas isu.Menurutnya tak ada lagi persoalan terkait bukti transfer sebab ia mengaku telahmenyelesaikannya.
"Silakan konfirmasi kepada yangdianggap pernah mengirim tersebut. Saya sudah pernah meluruskan bahwa hal(dugaan jual beli titik) tersebut tidak terjadi," kata dia, tanpapenjelasan lebih jauh.
Haidar juga enggan berkomentar saatditanyai tujuan pengiriman uang ke rekening miliknya, meski terdapat narasiyang mengarah untuk pembayaran uang muka titik dapur.