Kitakini.news - Akibat mengalami over kapasitas, ratusan narapidana di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, terpaksa dipindahkan ke Gedung Baru yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat di Kepenghuluan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Pekan Baru, Kamis (4/6/2026).
Pemindahan narapidana tersebut dilakukan secara ketat yang dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Sebanyak 990 tahanan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi dipindahkan secara bertahap.
Tahap pertama mulai dilakukan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 50 orang narapidana dibawa ke gedung baru lapas Bagansiapiapi yang terletak di Kepenghuluan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah putih Kabupaten Rokan Hilir.
Eksekusi pemindahan kembali dilakukan pada Kamis, proses pemindahan narapidana dilakukan dalam dua gelombang yakni gelombang pertama sebanyak 475 orang. Sedangkan gelombang kedua sebanyak 461 orang.
Mereka dibawa menggunakan 13 bus yang terdiri dari 8 unit bus pariwisata, 2 bus tranpas besar dan 3 unit bus tranpas kecil. Proses pemindahan narapidana dilakukan secara ketat mulai dari keluar lapas hingga masuk kedalam bus.
Aparat TNI polri serta Brimob bersenjata lengkap tampak berdiri di depan pintu masuk lapas untuk memastikan eksekusi pemindahan berlangsung aman dan lancar.
Selama perjalanan, mereka juga dikawal oleh personel Satlantas Polres Rohil hingga sampai ke gedung baru lapas Bagansiapiapi.
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2026), mengatakan, proses pemindahan warga binaan lapas Bagansiapiapi ke gedung baru berjalan dengan aman dan lancar.
"Langkah besar ini diambil sebagai solusi konkret atas masalah kelebihan kapasitas yang sudah menahun dialami," ujarnya. (**)